Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Lindo Barakati

1. Penyebaran Informasi:

  • Mengumpulkan informasi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat dari berbagai sumber yang kredibel.
  • Menyebarluaskan informasi tersebut melalui berbagai media seperti buletin, website, media sosial, dan pertemuan tatap muka.
  • Menyediakan akses informasi yang mudah dan cepat bagi masyarakat Desa Lindo.

2. Edukasi dan Literasi Informasi:

  • Menyelenggarakan pelatihan dan workshop untuk meningkatkan literasi digital dan keterampilan penggunaan teknologi informasi bagi masyarakat.
  • Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya informasi yang akurat dan cara menghindari informasi yang tidak valid atau hoaks.
  • Mengadakan program literasi media untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memahami dan menganalisis informasi.

3. Pemberdayaan Masyarakat:

  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengumpulan, pengolahan, dan penyebaran informasi.
  • Mengembangkan kapasitas dan keterampilan anggota KIM serta masyarakat dalam bidang komunikasi dan informasi.
  • Mendukung inisiatif dan inovasi masyarakat dalam menciptakan konten informasi yang bermanfaat.

4. Pengembangan Media Komunitas:

  • Mengelola dan mengembangkan media komunitas seperti website, blog, dan media sosial KIM Lindo Barakati.
  • Memproduksi dan menerbitkan konten-konten yang informatif dan edukatif, seperti artikel, video, dan infografis.
  • Memastikan media komunitas selalu up-to-date dengan informasi terbaru dan relevan.

5. Forum Komunikasi dan Dialog:

  • Mengadakan forum diskusi dan dialog publik untuk membahas isu-isu penting dan aktual yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
  • Menyediakan platform bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, dan mendapatkan jawaban atas pertanyaan terkait informasi publik.
  • Membangun komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah desa serta pihak-pihak terkait lainnya.

6. Kerjasama dan Jaringan:

  • Menjalin kerjasama dengan pemerintah desa, instansi terkait, lembaga pendidikan, dan organisasi lainnya untuk mendukung program informasi masyarakat.
  • Membentuk jaringan komunikasi dengan KIM di daerah lain untuk saling berbagi informasi dan best practices.
  • Mengundang narasumber ahli untuk memberikan wawasan dan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

7. Pengelolaan Data dan Dokumentasi:

  • Mengelola data dan informasi yang diperoleh dengan sistematis dan terstruktur.
  • Mendokumentasikan semua kegiatan KIM untuk keperluan arsip dan pelaporan.
  • Menggunakan data yang terkumpul untuk analisis kebutuhan informasi masyarakat dan perencanaan program ke depan.

8. Monitoring dan Evaluasi:

  • Melakukan monitoring terhadap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan untuk memastikan efektivitasnya.
  • Mengevaluasi hasil kegiatan secara berkala dan melakukan perbaikan berdasarkan umpan balik dari masyarakat.
  • Menyusun laporan kinerja dan perkembangan KIM kepada pemerintah desa dan instansi terkait.

9. Advokasi dan Sosialisasi:

  • Melakukan advokasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam mengakses dan memanfaatkan informasi.
  • Mengadakan sosialisasi mengenai program-program KIM dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan informasi.
  • Mengkampanyekan isu-isu penting yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan melalui berbagai media.